File DOC adalah dokumen Microsoft Word, tanpa ragu program pengolah kata yang paling populer. Word disertakan dengan semua versi suite Microsoft Office. File DOC berisi berbagai informasi dengan teks berformat - font, perataan teks, lekukan, paragraf, daftar, kolom, dll. Dokumen Microsoft Word juga dapat mencakup gambar, grafik, tabel, skrip. Selain berbagai objek, teks dan informasi tentang pemformatannya, file DOC berisi parameter dokumen itu sendiri, pencetakan. Dimulai dengan Microsoft Word 2007, format .DOCX default digunakan untuk dokumen baru. Untuk membuka file DOC, mereka tidak hanya menggunakan aplikasi office office resmi, tetapi juga banyak program lain yang membuka file teks dan mendukung ekstensi file DOC, misalnya, Google Documents, Corel WordPerfect, dan lainnya. Microsoft juga memiliki program gratis untuk melihat dan mengedit file teks, seperti Word Viewer dan Microsoft Works.
PDF (Portable Document Format), bukan hanya format yang terkenal dan nyaman, tetapi satu-satunya yang telah menjadi standar sejak 2008. Ini dikembangkan oleh tim Adobe Systems. Pengembang format mengatur sendiri tugas membuat format seperti itu untuk menampilkan dokumen sehingga dokumen terbuka dan terlihat sama di perangkat apa pun. Format PDF digunakan untuk menyimpan dan mentransmisikan informasi teks dan grafik di jaringan, misalnya, untuk mentransfer kop surat ke industri percetakan atau memposting kuesioner di situs web. Sangat bagus untuk menunjukkan perkembangan: mudah ditampilkan, diedit - sulit. Ini mempersulit pencurian kekayaan intelektual. Nah, ide-ide "kantor tanpa kertas" diterima dengan keras oleh semua orang yang berpikir tentang ekologi di planet ini.